Kamis, 26 Mei 2011

AHMADIYAH


BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Aliran ini sekarang kembali banyak diberitakan terkait keluarnya surat rekomendasi dari badan PAKEM nasional, yang merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan aliran ini. Karena dinilai sudah melanggar 12 kesepakatan bersama, yang salah satunya adalah melarang aliran Ahmadiyah melakukan aktivitasnya di depan umum. Meskipun aliran ini memang terbukti sesat, namun sulit membubarkannya, karena di backup oleh Negara-negara kuat, salah satunya adalah Inggris. Dan bagi orang awam akan cukup sulit membedakan ajaran mereka dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Karena di awal merekrut anggota mereka akan mengatakan Nabi Muhammad juga nabi mereka, dan syahadatnya juga sama. Hanya saja mereka mengatakan/menafsirkan Khatamannabiyyin sebagai nabi termulia, bukan penutup para Nabi dan Rasul.
Sejarah Ahmadiyah tidak lepas dari pendirinya yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Seorang pengikut ahmadiyah yang kemudian menjadi khalifah II, Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad menulis riwayat hidup Mirza Ghulam Ahmad. Berikut petikannya:
“Pendiri Jemaat Ahmadiyah bernama Hazrat MIrza Ghulam Ahmad. Nama beliau yang asli hanyalah Ghulam Ahmad. Mirza melambangkan keturunan Moghul (Kerajaan Islam yang pernah ada di India). Kebisaannya adalah suka menggunakan nama Ahmad bagi nama beliau secara ringkas. Maka, waktu menerima bai’at dari orang-orang, beliau hanya memakai nama ahmad. Dalam ilham-ilham, Allah Ta’ala sering memanggil beliau dengan nama Ahmad juga. Hazrat Ahmad lahir pada tanggal 13 februari 1835 M, atau 14 Syawal 1230H, hari jum’at pada waktu sholat subuh, di rumah Mirza Ghulam Murtaza di desa Qadian. Beliau lahir kembar, saat ia lahir, beserta beliau lahir pula seorang anak perempuan yang tidak berapa lama kemudian meninggal. Demikianlah sempurna sudah kabar gaib yang tertera di dalam kitab-kitab agama Islam bahwa Imam Mahdi akan lahir kembar. Qadian terletak 57km sebelah timur kota Lahore, dan 24km kota Amritsar di propinsi Punjab India”.
Lebih jauh perkembangan pergerakan ini ditulis: “Pergerakan jamaah Ahmadiyah dalam islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia, dan Eropa. Saat ini jumlah anggotanya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang, dan angkanya terus bertambah dari hari ke hari. Jemaah ini adalah golongan islam yang paling dinamis dalam sejarah era modern. Jamaah ahmadiyah didirikan tahun 1889 oleh Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad ( 1835-1908 ) di qadian, suatu desa didaerah Punjab, India. Beliau mendakwahkan diri sebagai pembaharu (mujadid) yang diharapkan dating di akhir zaman dan beliau adalah seseorang yang ditunggu kedatangannya oleh semua masyarakat beragama (Mahdi dan Al-Masih). Beliau memulai pergerakan ini sebagai perwujudan dari ajaran dan pesan Islam yang sarat dengan kebajikan, perdamaian, persaudaraan, universal dan tunduk patuh pada kehendakNya dalam kemurnian yang sejati. Hazrat Ahmad menyatakan bahwa Islam sebagai agama bagi umat manusia:”Agama orang-orang yang berada di jalan yang lurus”.
1.2        Rumusan Masalah
a)      Apa Ahmadiyah itu?
b)      Bagaimana Sejarah Ahmadiyah?
c)      Bagaimana Gerakan Ahmadiyah di Indonesia?
d)     Apa saja aqidah-aqidah ahmadiyah?
e)      Bagaimana Strategi sosialis Ahmadiyah kepada remaja?
1.3        Tujuan
a)        Mengatahui tentang Ahmadiyah
b)        Mengetahui Sejarah Ahmadiyah
c)        Mengetahui Gerakan Ahmadiyah di Indonesia
d)       Mengetahui aqidah yang di ajarkan ahmadiyah
e)        Mengetahui strategi sosialis ahmadiyah kepada remaja

BAB II
PEMBAHASAN

2.1      Sejarah Berdirinya Ahmadiyah

Jemaat Ahmadiyah adalah suatu gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as. pada tahun 1889, atas perintah Allah Ta'ala. Ahmadiyah bukanlah suatu agama. Agamanya adalah ISLAM. Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Kalimah Syahadat "Laa ilaha Illallah, Muhammadur-rasulullah". Jemaat Ahmadiyah bersaksi bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu adalah rasul Allah.

Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi kitab suci Al-Quran sebagai Kitab Syariat terakhir yang paling sempurna, hingga kiamat.

Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Sayyidina Muhammad Mustafa Rasulullah shallallahu alaihi wa'aalihi wassallam sebagai Khataman-nabiyyiyn yang merupakan penghulu dari sekalian nabi dan nabi yang paling mulia. Beliau adalah nabi pembawa syariat terakhir. Penutup pintu kenabian tasyri'i. Tidak ada lagi nabi pembawa syariat baru sesudah Rasulullah saw.

Nama Ahmadiyah berasal dari nama sifat Rasulullah saw. -- Ahmad (yang terpuji). Yakni yang menggambarkan suatu keindahan/kelembutan. Zaman sekarang ini adalah zaman penyebar-luasan amanat yang diemban Rasulullah saw. dan merupakan zaman penyiaran sanjungan pujian terhadap Allah Ta'ala. Era penampakkan sifat Ahmadiyah Rasulullah saw.. (Da'watul Amir, M.Bashiruddin Mahmud Ahmad, edisi terj.Bhs.Indonesia, 1989,h.2).

Tujuan Jemaat Ahmadiyah adalah Yuhyiddiyna wayuqiymus-syariah. Menghidupkan kembali agama Islam, dan menegakkan kembali Syariat Qur'aniah.

Dalam arti yang lebih mendalam adalah untuk menghimbau ummat manusia kepada Allah Ta'ala dengan memperkenalkan mereka sosok sejati Rasulullah saw., dan menciptakan perdamaian serta persatuan antar berbagai kalangan manusia. Ahmadiyah berusaha menghapuskan segala kendala yang timbul karena perbedaan ras dan warna kulit sehingga umat manusia dapat bersatu dan mengupayakan perdamaian semesta.

Ahmadiyah berjuang hanya untuk membela dan menyiarkan Islam diakhir zaman ini melalui lima cabang kegiatan dakwah Islam yang telah digariskan oleh Mujaddid dalam kitab Fathi Islam (1893), yaitu: (1) Menyusun karangan-karangan atau buku-buku dan menerbitkannya. (2) Menyiarkan brosur-brosur dan maklumat-maklumat yang dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi, (3) Komunikasi langsung dengan kunjung-mengunjung, mengadakan ceramah-ceramah dan majelis taklim, (4) Korespondensi dengan mereka yang mencari atau menolak kebenaran Islam, dan (5) Beat.
Setelah wafatnya pendiri jamaah Ahmadiyah, gerakan ini dipimpin oleh para khalifah:
Ø      Khalifah Masih I : Hazrat Maulvi Nuruddin (1908-1914)
Ø      Khalifah Masih II : Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (1914-1965)
Ø      Khalifah Masih III : Hazrat Hafiz Nasir Ahmad (1965-1983)
Ø      Khalifah Masih IV : Mirza Tahir Ahmad (1983-2003)
Ø      Khalifah Masih V : Hazrat Mirza Masroor Ahmad (2003-sekarang).

2.2   Dua Golongan Ahmadiyah
Setelah pendiri Gerakan Ahmadiyah wafat (26 Mei 1908), Gerakan Ahmadiyah dipimpin oleh Shadr Anjuman Ahmadiyah yang diketuai oleh Maulvi Hakim Nuruddin. Setelah beliau wafat pada tanggal 13 Maret 1914, Shadr Anjuman Ahmadiyah dipimpin oleh Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad, putera pendiri Gerakan Ahmadiyah. Beberapa saat setelah ia terpilih, timbullah perbedaan pendapat yang penting dan mendasar. Mirza Bashiruddin Mahmud Ahmad berpendapat bahwa : (1) Masih Mau’ud itu betul-betul Nabi, (2) beliau itu ialah Ahmad yang diramalkan dalam Qur’an Suci 61:6, dan (3) semua orang Islam yang tidak berbeat kepadanya, sekalipun tidak mendengar nama beliau, hukumnya tetap kafir dan keluar dari Islam (Ainai Sadaqat, hal. 35). Jadi menurut Basyruddin Mahmud Ahmad, Nabi Suci Muhammad saw. bukanlah Nabi terakhir, padahal H.M. Ghulam Ahmad mengajarkan bahwa Nabi Suci Muhammad saw adalah Nabi terakhir, sesudah beliau tak ada Nabi lagi, baik Nabi lama ataupun Nabi baru (Ayyamus-Shulh, hlm.74).
Pendapat Basyuruddin Mahmud Ahmad yang bertentangan dengan ajaran Imam Zaman tersebut yang menyebabkan terjadinya perpecahan dalam Ahmadiyah. Mereka yang setuju terhadap pendapat yang menyimpang dari ajaran Pendiri Ahmadiyah tersebut tergabung dalam Jemaat Ahmadiyah, yang dikenal sebagai Ahmadiyah Qadian, karena pusatnya di Qadian, India, tetapi setelah Pakistan dan India merdeka pindah ke Rabwah, Pakistan yang kemudian pasca 1984 Khalifahnya berada di Inggris. Pemimpin jemaat Ahmadiyah disebut Khalifah. Lengkapnya Khalifatul-Masih.
Sedangkan mereka yang tak setuju terhadap pendapat tersebut alias yang mempertahankan akidah Pendiri Ahmadiyah, tergabung dalam Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam yang berpusat di Lahore dan dikenal sebagai Ahmadiyah Lahore yang pada saat itu dipimpin oleh Maulana Muhammad Ali, M.A., LL.B., sekretaris Almarhum Hazrat Mirza Ghulam Ahmad. Pemimpinnya disebut Amir (Presiden). Menurut Ahmadiyah Lahore, Hazrat Mirza Ghulam Ahmad bukanlah Nabi, dia adalah seorang Mujaddid. Ahmad, dalam Alquran 61:6 adalah Nabi Suci Muhammad saw. dan kaum Muslimin yang tidak beat kepada beliau tidaklah kafir.


2.3   Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI)
Faham Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam atau Ahmadiyah Lahore masuk ke Indonesia pada tahun 1924 dengan perantaraan dua mubaligh, Mirza Wali Ahmad Baig dalam Maulana Ahmad. Berkat rahmat Allah, pada tanggal 10 Desember 1928 Gerakan Ahmadiyah Indonesia (sentrum Lahore) didirikan oleh Bapak R.Ng.H. Minhajurrahman Djajasugita dkk, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930.
GAI adalah Gerakan yang mandiri tak ada hubungan organisatoris dengan organisasi manapun di dunia ini, termasuk dengan Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam (Ahmadiyah Gerakan Penyiaran Islam) Lahore. Hubungannya hanyalah secara spiritual saja.
Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, yang mewajibkan organisasi kemasyarakatan berasaskan Pancasila, maka GAI juga berasaskan Pancasila. Anggaran Dasar GAI telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35. Dan pula telah termasuk dalam Daftar Organisasi Kemasyarakatan Lingkup Nasional yang terdaftar di Depdagri (lihat: SUARA KARYA Tanggal 9 Agustus 1994), Hal. VIII, pada : D. AGAMA, 10).
Dalam melaksanakan aktivitas dakwahnya, GAI telah menerbitkan seratusan judul buku-buku agama dalam bahasa Belanda, Jawa dan Indonesia serta lembaga pendidikan formal bernama Yayasan Perguruan Islam Republik Indonesia (PIRI) di Yogyakarta dan di berbagai daerah, yang menyelenggarakan pendidikan (sekolah) mulai tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi.
2.4   Akidah Ahmadiyah Indonesia (GAI)
Sebagai Gerakan Pembaharuan Dalam Islam, Ahmadiyah (Lahore) tidak menyimpang dari Quran Suci dan Sunnah Nabi, baik dibidang akidah maupun syariah. Secara rinci Akidah Ahmadiyah telah dirumuskan oleh Maulana Muhammad Ali, M.A., LL.B., dalam bukunya Albayanu fir-ruju’ilal-qur’an (1930:33-35) sebagai berikut:
1.      Kita percaya dengan yakin akan Keesaan Allah dan Kenabian Nabi Suci Muhammad saw.
2.      Kita percaya dengan yakin bahwa Nabi Muhammad saw. adalah Nabi terakhir dan yang terbesar diantara sekalian Nabi. Dengan datangnya beliau, agama telah disempurnakan oleh Allah. Oleh sebab itu sepeninggal beliau tak akan ada Nabi lagi yang diutus, akan tetapi pada tiap-tiap permulaan abad akan diutus Mujaddid (Pembaharu), untuk melayani dan menegakkan Islam.
3.      Kita percaya dengan yakin bahwa Quran Suci adalah firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Suci Muhammad saw. Tak ada satu pun ayat yang harus dihapus (mansukh) dan ayat-ayatnya tetap murni untuk selama-lamanya. Sampai hari Qiyamat Quran menjadi pedoman petunjuk bagi kaum Muslimin.
4.      Kita mengakui bahwa Hazrat Mirza Ghulam Ahmad adalah Mujaddid abad 14 Hijriyah. Beliau bukan Nabi dan tak pernah mengaku Nabi.
5.      Kita percaya bahwa Allah kerap kali mewahyukan sabda-Nya kepada orang-orang suci yang dipilih oleh Allah di antara kaum Muslimin, meskipun mereka bukan Nabi. Orang-orang semacam ini disebut Mujaddid atau Muhaddats, artinya orang yang diberi sabda Allah. Anugerah semacam itu acapkali disebut Zillun-Nubuwah, artinya bayang-bayang kenabian. Sebagaimana kata Zilullah, demikian pula kata Zillun-Nabi atau bayang-bayang Nabi, ini bukan berarti Nabi yang sungguh-sungguh.
6.      Barang siapa mengucapkan kalimah syahdat, Asyhadu alla ilaha illallah, wa-asyhadu anna Muhammadarrasulullah, dan percaya akan arti dan maksudnya, maka ia adalah orang Islam, bukan orang kafir.
7.      Kita menghormati dan memuliakan para sahabat, para Wali dan para Ulama besar Islam. Kita tak membeda-bedakan penghormatan kita terhadap para sahabat, para Wali, para Muhaddats dan para Mujaddid.
8.      Bagi kita, menyebut kafir kepada orang Islam adalah perbuatan yang amat keji. Oleh sebab itu, tak akan bersalat makmum di belakang siapa saja yang menyebut kafir kepada orang Islam; hal ini untuk menunjukkan betapa tak suka kita terhadap perbuatan semacam itu; sikap demikian kita lakukan terhadap siapa saja, baik itu orang Ahmadi atau pun bukan. Sebaliknya, kita mau bersalat makmum di belakang siapa saja yang tak mengafirkan Islam.
9.      Kita mengakui akan benarnya Hadis Nuzulul-Masih atau turunnya al-Masih. Akan tetapi oleh Quran Suci sendiri dengan kata-kata yang terang telah berfirman bahwa Nabi Isa a.s. telah wafat, maka kita percaya bahwa Masih yang akan turun pada akhir zaman bukanlah Nabi Isa bangsa Israel, melainkan seorang Mujaddid yang sifat-sifatnya ada persamaannya dengan Nabi Isa a.s.
10.  Kita percaya bahwa tak ada paksaan untuk memeluk agama Islam, dan kita percaya pula bahwa tak ada Imam Mahdi yang datang menyiarkan Islam dengan pedang. Adapun Imam Mahdi yang sesungguhnya ialah seorang Mujaddid dan dianugerahi petunjuk dan sabda Allah untuk menegakkan, menjaga dan menghayati agama Islam yang sejati.
2.5        Strategi Sosialisasi Ide-ide Keagamaan Ahmadiyah di Kalangan Remaja
Remaja sebagai bagian dari generasi muda, bukan lagi anak-anak yang lucu dan polos. Mereka bukan lagi anak-anak yang keinginananya dapat dibujuk dengan sepotong kue atau es krim yang enak. Mereka telah tampil dengan kepribadian yang unik dan bertumbuh dengan pesat. Keinginan dan semangat mereka dapat meluap-luap bahkan nyaris meledak-ledak. Mereka mem-butuhkan sesuatu yang amat berbeda dengan masa kanak-kanak.
Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa pada masa remaja terjadi optimalisasi pertumbuhan dan perkembangan, baik secara fisik, psikis, sosial, dan religiusitasnya. Kondisi ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan bagi pember-dayaan komunitas remaja itu sendiri maupun juga dalam melibatkan peran mereka dalam perjuangan suatu gerakan.
Gerakan Ahmadiyah sebagai suatu gerakan pembaharuan dalam Islam, diakui atau tidak sangat membutuhkan peran remaja apabila ingin terus melanggengkan misi perjuangannya. Tanpa peran serta mereka maka kesinambungan dan kiprah gerakan tentu akan menjadi sangat terbatas. Apabila gerakan hanya mengandalkan generasi pendahulu yang notabene dari sisi usia sudah cukup lanjut, maka hal ini akan dapat membatasi kiprahnya bahkan tidak menutup kemungkinan gerakan ini akan menjadi asing di kalangan masyarakat.
Menyadari arti penting peran remaja dalam melanggengkan misi dan perjuangan gerakan Ahmadiyah, maka seharusnya men-jadi perhatian kita semua untuk terus memberdayakan potensi remaja sebagai wahana strategi perjuangan gerakan Ahmadiyah. Upaya untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya adalah memahami karakteristik mereka dan selanjutnya mengkaji dan mengimplementasikan strategi ‘merangkul’ ataupun memfasili-tasi mereka baik sebagai pelaku dan sasaran dakwah gerakan Ahmadiyah.
Karakteristik Remaja dan Strategi Pembinaan

Remaja adalah istilah yang digunakan untuk menggambar-kan individu yang berada diantara masa kanak-kanak dan masa dewasa. Pada sebagian besar masyarakat Indonesia, usia 11 tahun dianggap sudah memasuki remaja karena pada umumnya mereka sudah baligh, dan usia 24 tahun dianggap sebagai batas maksimal. Batasan lain berkaitan dengan status perkawinan karena arti perkawinan masih dianggap sangat penting dalam menentukan apakah seseorang itu dapat diklasifikasi sebagai masih remaja atau dewasa. Pada usia berapapun, seseorang yang sudah menikah, dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa, baik secara hukum maupun dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Memahami karakteristik remaja akan membantu kita dalam upaya mendampingi mereka mengembangkan potensinya untuk menjawab tantangan jamannya karena kelak mereka akan hidup dan berjuang pada jaman yang berbeda dengan yang kita alami sekarang. Satu hal yang perlu kita ingat, bahwa dalam mendam-pingi remaja, kita bukanlah orang yang selalu sempurna dan kita tidak dapat memaksakan kehendak kita kepada mereka. Kita hanya berhak memberi saran dan alternatif sebijak mungkin. Selebih nya, remajalah yang menentukan pilihannya secara sadar dan bertanggung jawab.Tidak ada seorangpun yang berhak mendikte dan memaksakan kehendak kepada yang lain dengan dalih mendapat “petunjuk”. Allah Taala berfirman:

Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, melainkan Allahlah yang memberi petunjuk (taufik) kepada siapa yang dikehendakiNya. (QS Al Baqarah 2:272).

Strategi Sosialisasi Ide-ide Ahmadiyah di Kalangan Remaja

Ajaran Ahmadiyah pada prinsipnya adalah membawa pengikutnya pada keadaan jiwa (state of mind) atau kehidupan batin (inner life) yang disebut salam (damai). Keadaan jiwa yang salam dapat tercapai bila segala kehendak diselaraskan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT atau dengan kata lain berserah diri sepenuhnya atas kehendakNya.

Untuk terwujudnya tujuan tersebut di atas, maka ajaran Ahmadiyah disebarkan oleh Gerakan Ahmadiyah. Di Indonesia dilaksanakan oleh Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) dengan mengadakan:

1.   Dakwah agama Islam dengan usaha-usaha sebagai berikut:
      a.   Menerbitkan dan menyiarakan kitab-kitab Islam
      b.   Menerbitkan dan menyiarkan brosur-brosur
      c.   Mengadakan ceramah-ceramah agama Islam dan kunjung mengunjungi
      d.   Surat menyurat
      e.   Baiat
2.   Menyelenggarakan pendidikan
3.   Menyelenggarakan usaha-usaha sosial
BAB III
PENUTUP
3.1   Simpulan
Ahmadiyah adalah suatu gerakan dalam Islam yang didirikan oleh Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as. pada tahun 1889, atas perintah Allah Ta'ala. Ahmadiyah bukanlah suatu agama. Agamanya adalah ISLAM. Jemaat Ahmadiyah menjunjung tinggi Kalimah Syahadat "Laa ilaha Illallah, Muhammadur-rasulullah". Jemaat Ahmadiyah bersaksi bahwasanya tiada tuhan melainkan Allah dan Muhammad itu adalah rasul Allah.

Ahmadiyah terpecah menjadi 2 yaitu :
a)      Ahmadiyah Qadian
b)      Ahmadiyah Lahore
Faham Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam atau Ahmadiyah Lahore masuk ke Indonesia pada tahun 1924 dengan perantaraan dua mubaligh, Mirza Wali Ahmad Baig dalam Maulana Ahmad. Berkat rahmat Allah, pada tanggal 10 Desember 1928 Gerakan Ahmadiyah Indonesia (sentrum Lahore) didirikan oleh Bapak R.Ng.H. Minhajurrahman Djajasugita dkk, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930.
GAI adalah Gerakan yang mandiri tak ada hubungan organisatoris dengan organisasi manapun di dunia ini, termasuk dengan Ahmadiyah Anjuman Isya’ati Islam (Ahmadiyah Gerakan Penyiaran Islam) Lahore. Hubungannya hanyalah secara spiritual saja.






DAFTAR PUSTAKA
Buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, karya Hartono Ahmad Jaiz, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, cetakan 17, tahun 2008.

www.ahmadiyah.org, 02,mei tahun 2011.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar