Kamis, 26 Mei 2011

BANGSA MONGOL


“JENGIS KHAN DAN HULAKO KHAN”


PEMBUKAAN
Sesungguhnya invansi pasukan mongol terhadap wilayah-wilayah Islam adalah tragedy besar yang tidak ada tandingannya sebelum ini dan sesudahnya. Kendati sebelumnya didahului dengan perang salib, sesungguhnya perang salib tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan invansi pasukan mongol. Betapapun banyaknya jumlah korban perang dari kaum muslimin pada keseluaruhan perang salib, sesungguhnya itu masih relative kecil jika dibandingkan dengan jumlah korban perang dari kalangan kaum muslimin pada satu perang diantara sekian banyaknya perang yang dilancarkan pasukan Mongol secara brutal dan sadis tersebut. Kaum muslimin mengalami kerugian yang tidak terhitung akibat kolonialisme modern, namun penghancuran oleh para penjajah di seluruh negeri tidak sebanding dengan penghancuran oleh pasukan Mongol terhadap satu kota saja Bagdad misalnya.
Barangkali manusia tidak pernah melihat pembantaian, pembunuhan dan penghancuran yang sadis dan kejam dalam sejarahnya, kecuali pembantaian di akhir perjalanan dunia nanti oleh Ya’juj dan Ma’juj. Dajjal saja tidak membunuh pengikutnya dan hanya, membunuh para penentangnya. Sedangkan mereka bangsa Mongol tersebut tidak menyisahkan seorang pun, semuanya dibabat habis. Tidak ada pengecualian antara laki-laki, wanita dan anak-anak. Mereka belah perut wanita- wanita hamil kemudian membunuh bayi-bayinya.
Invasi pasukan mongol berimbas pada perubahan social, moralitas dan politik terhadap negeri-negeri Islam. Sebagaimana invansi pasukan Mongol mengakibatkan dampak negative dalam masyarakat Islam, disamping itu juga mengakibatkan
dampak positif bagi ummat Islam, yaitu membangun perasaan kaum muslimin
terhadap pentingnya persatuan dan membuang jauh-jauh perpecahan.
Jika ditelusuri historisnya, umat Islam pada waktu itu tersebar dimana- mana dari jazirah Arab sampai Eropa dibawah naungan Negara-negara Islamiyah, yang sudah barang tentu system pemerintahannya sudah mulai mendekati ideal, disamping itu pula, peradapan dan ilmu pengetahuan mulai berkembang pesat, ini semunya menandakan bahwa pada waktu itu ilmuwan dan cendekiawan muslim mulai banyak seperti Ibnu Taimiyah. Akan tetapi ironis sekali bilamana Negara Islam tatkala itu dikikis habis oleh Negara Mongol, bagaikan debu yang ada di atas batu licin yang diterpa angin yang kencang. Atas dasar pertimbangan itulah, penulis akan mencoba menguak dan menelusuri sebab-musabab keberhasilan Mongol menguasai Negara Islam dan termasuk menghancurkan Bagdad. Sebagai sentral umat Islam pada waktu itu, disamping itu pula, penulis akan menggali sejarah sebab hancurnya Negara-negara Islam.












PEMBAHASAN

A.  Latar Belakang Bangsa Mongol

Asal mula bangsa Mongol adalah dari masyarakat hutan yang mendiami Siberia dan Mongol Luar di sekitar danau Baikal dan pegunungan Altani tepatnya di bagian barat laut Cina.Sebenarnya mereka itu bukanlah suku nomad yang berpindah-pindah dari satu stepa ke stepa yang lain, walapun mereka menaklukkan banyak stepa dengan ketangkasannya menunggang kuda.
Pemimpin atau Khan bangsa Mongol yang pertama diketahui dalam sejarah adalah Yesugei (w. 1175). Ia adalah ayah Chinggis (Chingis atau Jengis). Chinggis aslinya bernama Temijin, seorang pandai besi yang mencuat namanya karena perselisihan yang dimenangkannya melawan Ong Khan atau Togril, seorang kepala suku Kereyt. Chinggis sebenarnya adalah gelar bagi Temujin yang diberikan kepadanya oleh sidang kepala-kepala suku Mongol yang mengangkatnya sebagai pemimpin tertinggi bangsa itu pada tahun 1206, atau juga disebut Chingis Khan/Raya yang Agung,ketika ia berumur 44 tahun. Perlu diketahui juga, bahwasannya bangsa Mongol adalah bangsa yang pemberani dan tegar dalam berperang.
B.  Agama Bangsa Mongol
Bangsa Mongol tidak memeluk salah satu agama samawi dari ketiga agama samawi. Padahal mereka hidup dan berinteraksi dengan pengikut agama Yahudi, Kristen dan Islam.
Jengis Khan juga menyempurnakan moral masyarakatnya dengan undang-undang yang dibuatnya, yaitu Ilyasa atau Yasaq. Disamping itu juga, Jengis Khan juga mengatur kehidupan beragama dengantidak boleh merugikan antara satu pemeluk agama dengan yang lainnya. Sebagai konsekwensinya, rakyat Mongol harus menghormati rajanya tentara yang mau perperang harus diinspeksi terlebih dahulu dan perempuan harus siap membayar pajak jika lelakinya pergi berperang, ia juga mendirikan pos untuk mengetahui berita tentang kerajaanya, ia melarang penyerbuan terhadap agama, sekte agama dan mencegah terjadinya perbedaan dalam agama. Ternyata Jengis Khan ingin mengambil hati kaum muslimin dengan tidak mengusik kelompoknya, dan menghormati Nabi SAW, yang ketika itu Islam sudah meluas hingga ke wilayahnya, guna menghadapi tantangan dan meluaskan wilyah ke luar negeri, baik ke Cina maupun ke negeri-negeri Islam.
C.  Perkembangan Bangsa Mongol
Bangsa yang dipimpinnya itu meluaskan wilyah ke Tibet (Cina barat laut), dan Cina, 1213, serta dapat menaklukkan Beijing tahun 1215. ia menundukkan Turkestan tahun 1218 yang berbatasan dengan wilayah Islam, yakni Khawarazm Syah. Invasi Gubernur Khawarazm membunuh para utusan Chinggis yang disertai oleh para saudagar Islam. Peristiwa tersebut menyebabkan Mongol menyerbu wilayah Islam, dan dapat menaklukkan Transoxania yang merupakan wilayah Khawarazm 1219-1220, padahal sebelummnya, mereka justru hidup berdampingan secara damai satu sama lain. Kota Bukhara di Samarkand yang di dalamnya terdapat makam Imam Bukhari, salah seorang perawi Hadits yang termasyhur, dihancurkan, Balk, dan kota-kota lain yang mempunyai peradapan Islam yang tinggi, di Asia Tengah juga tidak luput dari penghancuran. Jalaluddin, penguasa Khawarazm yang berusaha meminta bantuan kepada khalifahAbbasiyah di Bagdad, menghindarkan diri dari serbuan Mongol, ia diburu oleh lawannya hingga ke India 1221, yang akhirnya ia lari ke Barat. Toluy, salah seorang anak Chinggis, diutus ke Khurrasan sementara anaknya yang lain, yakni Jochi dan Chaghatay bergerak untuk merebut wilayah sungai Sir Darya Bawah dan Khawarazm.


Wilayah kekuasaan Jengis Khan yang luas dibagi untuk empat orang putranya sebelum ia meninggal dunia tahun 624/1227.
Pertama ialah Jochi, anaknya yang sulung mendapat wilayah Siberia bagaian Barat dan Stepa Qipchaq yang membentang hingga Rusia selatan, di dalamnya terdapat Khawarazm. Namun ia meninggal dunia sebelum wafat ayahnya Jengis, dan wilayah warisannya itu diberikan kepada anak Jochi yang bernama Batu atau Orda. Batu mendirikan Horde (kelompok) Biru di Rusia Selatan sebagai pilar dasar berkembangnya Horde putih di Siberia Barat. Kedua kelompok itu bergabung dalam abad ke 14 yang kemudian muncul sebagai ke khanan yang bermacam ragamnya di Rusia, Siberia dan Turkistan, termasuk di Crimea, Astrakhan, Qazan, Qasimov, Tiumen, Bukhara, dan Khiva. Syaibaniyah atau Ozbeg, salah satu cabang keturunan Jochi berkuasa di Khawarazm dan Transoxania dalam abad ke 15 dan 16.
Kedua adalah Chaghatay, mendapat wilayah berbentang ke Timur, sejak dari Transocania hingga Turkistan Timur atau Turkistan Cina. Cabang barat dari keturunan Chaghatai yang bermukim di Tranxosania segera masuk ke dalam lingkungan pengaruh Islam, namun akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan Timur Lenk. Sedangkan cabang timur dari keturunan Chaghatay berkembang di Semirechye, Ili, T’ien Syan di Tamrin. Mereka lebih tahan terhadap pengaruh Islam, tetapi akhirnya mereka ikut membantu menyebarkan Islam di wilayah Turkistan Cina dan bertahan disana hingga abad ke XVII.
Ketiga bernama Ogedey, adalah putra Jengis Khan yang terpilih oleh dewan Pimpinan Mongol untuk menggantikan ayahnya sebagai Khan Agung yang mempunyai wilayah di Pamirs dan Tien Syan. Tetapi dua generasi Khan tertinggi jatuh ke tangan keturunan Toluy. Walaupun demikian, cucu Ogedey yang bernama Qaydu dapat mempertahankan wilayahnya di Pamirs dan Tien Syan, mereka berperang melawan anak turun Chaghatay dan Qubulay Khan, hingga ia meninggal dunia tahun 1301.
Keempat adalah Tuli, si bungsu mendapat bagian wilayah Mongolia sendiri. Anak-anaknya, yakni Mongke dan Qubulay menggantikan Ogedey sebagai Khan Agung. Mongke bertahan di Mongolia yang ber ibu kota di Qaraqarum. Sedangkan Qubulay Khan menaklukan Cina dan berkuasa disana yang dikenal sebagai dinasti Yuan yang memerintah hingga abad ke-XIV, yang kemudian digantikan dinasti Ming. Mereka memeluk agama Budha yang berpusat di Beijing, dan mereka akhirnya bertikai melawan saudara-saudaranya dari Khan- Khan Mongol yang beragama Islam di Asia Barat dan Rusia. Adalah Hulako Khan,9 saudara Mongke Khan dan Qubulay Khan, yang menyerang wilayah- wilayah Islam sampai ke Bagdad.
D.  Serangan-serangan Mongol
Wilayah kultur Arab menjadi jajahan Mongol setelah Bagdad ditaklukkan oleh Hulako Khan, 1258. Ia membentuk kerajaan II Khaniyah yang berpusat di Tabris dan Maragha. Ia dipercaya oleh saudaranya, Mongke Khan untuk mengembalikan wilayah-wilayah Mongol di Asia Barat yang telah lepas dari kekuasan Mongol setelah kematian Chinggis. Ia berangkat dengan disertai pasukan yang besar untuk menunaikan tugas itu tahun 1253 dari Mongolia. Atas kepercayaan saudaranya tersebut, Hulako Khan dapat menguasai wilayah yang luas seperti Persia, Irak, Caucasus dan Asia Kecil sebelum menundukkan Bagdad, ia telah menguasai pusat gerakan Syi’ah Isma’iliyah10 di Persia Utara, tahun 1256.
Jatuhnya ibu kota Abbasiyah yang didirikan oleh Khalifah kedua, al- Mansur itu, berkaitan erat sekali dengan seseorang yang bernama Ibnu al-Qami’11 ia berhasil merayu pasukan Mongol untuk menyerang Bagdad. Pada awal tahun 656 H / 1258 M, Hulako Khan mengirimkan pasukan ke Bagdad di bawah pimpinan dua amirnya sebagai pasukan awal sebelum kedatangannya, kemudian pada tanggal 12 Muharram pada tahun yang sama, pasukan yang berkekuatan dua ratus ribu personel dan dipimpin langsung oleh Hulako Khan tiba di Baghdad. Mereka mengepung Baghdad dari dua arah, barat dan timur, pada akhirnya diadakan perjanjian antara Hulako dan Mu’tashim. Mu’tashim dikawal tujuh ratus dari kalangan hakim, fuqoha’, orang-orang sufi dan pejabat Negara. Pada akhirnya mereka semua dibunuh oleh Hulako Khan tidak tersisa sama sekali, hal ini atas permintaan Ibnu al-Qami’ dan Nashiruddin at-Thutsi. Demikian juga membunuh sebagian besar keluarga khalifah dan penduduk yang tak berdosa. Akibat pembunuhan dan kerusakan kota itu timbullah wabah penyakit, lantaran mayat-mayat yang bergelimpangan belum sempat dikebumikan. Hulako mengenakan gelar II Khan dan menguasai wilayah yang lebih luas lagi hingga ke Syiria Utara, seperti kota Aleppo, Hama, dan Harim.

Selanjutnya ia ingin merebut Mesir, tetapi malang, pasukan Mamluk rupanya lebih kuat dan lebih cerdik sehingga pasukan Mongol dapat dipukul di ‘Ain Jalut, Palestina, thun 1260 sehingga mengurungkan niatnya melangkahi Mesir. Ia sangat tertarik pada bangunan dan arsitektur yang indah dan filsafat. Atas saran Nasiruddin at-Tusi, seorang Filosof Muslim besar. Ia membangun ovservatorium di Maragha tahun 1259.
Hulako yang memerintah hingga tahun 1265 digantikan oleh anaknya, Abaqa, 1265-1282. ia sangat menaruh perhatian kepada umat Kristen karena pengaruh janda ayahnya yang beragama Kristen Nestorian12, yakni Doqus Khatun. Orang-orang Mongol II Khaniyah ini bersekutu dengan orang-orang Salib, penguasa Kristen Eropa, Armenia Cilicia untuk melawan Mamluk dan keturunan saudara-saudaranya sendiri dari dinasti Horde keemasan (Golden Horde) yang telah bersekutu dengan Mamluk, penguasa Muslim yang berpusat di Mesir. Dinasti II Khaniyyah lama kelamaan renggang hubungannya dengan saudara-saudaranya yang berada di Timur, terutama setelah meninggalnya Qubulay Khan tahun 1294. bahkan mereka yang menguasai barat sampai Bagdad itu karena tekanan kultur Persia yang Islam, berbondong-bondong memeluk agama Islam seperti Ghazan Khan dan keturunannya. Penguasa II Khaniyyah terakhir ialah Abu Sa’id. Ia berdamai dengan Mamluk tahun 1323, yang mengakhiri permusuhan antara kedua kekuasan itu untuk merebut Syiria. Perselisihan dalam tubuh II Khaniyyah sendiri menyebabkan terpecahnya kerajaan menjadi dinasti kecil-kecil yang bersifat lokal. Mereka hanya dapat dipersatukan kembali pada masa Timur Lenk yang berbentuk dinasti Timuriyyah yang berpusat di Samarkand.  Sebagian wilayah II Khaniyyah yang berada di kawasan kebudayaan Arab seperti Iraq, Kurdistan dan Azebaijan, diwarisi oleh dinasti Jalayiriyah. Jalayir adalah suku Mongol yang mengikuti Hulako ketika menaklukkan negeri-negeri Islam. Dinasti ini didirikan oleh Hasan Buzurg (Agung), yang dibedakan dengan Hasan Kuchuk (kecil) dari dinasti Chupaniya, musuh bubuyutannya yang memerintah sebagai Gubernur di Anatolia di bawah sultan Abu Sa’id, penguasa terakhir dinasti II Khaniyyah. Hasan Buzurg akhirnya menundukkan Chupaniyah, walaupun ia masih harus mengakui kekuasaan II Khaniyah, dan memusatkan kekuasaanya di Bagdad. Dimasa Uways, pengganti Hasan Agung, Jalayiriyyah baru memiliki kedaulatan secara penuh. Ia dapat menundukkan Azerbaizan, namun mendapat perlawan dari dinasti Muzaffariyah dn Khan-Khan Horde keemasan. Mereka akhirnya dikalahkan oleh Qara Qoyunlu.
Dari sini dapat dilihat, bahwa kultur Islam yang ada dikawasan budaya Arab seperti Iraq dan Syiria serta sebagian Persia sebelah barat, walaupun secara politis dapat ditaklukkan oleh Mongol, tetapi akhirnya Mongol sendiri terserap ke dalam budaya Islam. Dapatlah kiranya disimpulkan bahwa akar budaya Islam dikawasan budaya Arab dipemerintahan bukan hanya dynasti berbangsa Arab saja tetapi siapa yang kuat akan memerintah wilayah tersebut. Dinasti-dinasti silih berganti menguasai wilayah itu dan yang langgeng ialah kekuasaan dari bangsa Arab sendiri, baik pada masa klasik maupun masa modern ini.13
E.  Dampak Kekuasaan Mongol
Apa dampak positif maupun negative kekuasaan Mongol terhadap wilayah-wilayah Islam yang ditundukkannya ?. Dampak negative tentu lebih banyak dibandingkan dengan dampak positifnya. Kehancuran tampak jelas dimana-mana dari serangan Mongol sejak dari wilayah timur hingga ke barat. Kehancuran kota-kota dengan bangunan yang indah-indah dan perpustakaan- perpustakaan yang mengoleksi banyak buku memperburuk situasi ummat Islam. Pembunuhan terhadap umat Islam terjadi, bukan hanya pada masa Hulako saja yang membunuh khalifah Abbasiyyah dan keluarganya, tetapi pembunuhandilakukan juga terhadap umat Islam yang tidak berdosa. Seperti yang dilakukan oleh Argun Khan ke empat pada dinasti II Khaniyyah terhadap Takudar sebagai Khan ketiga yang dihukum bunuh karena masuk Islam, Argun Syamsuddin, seorang administrator dari keluarga Juwaini yang tersohor dihukum mati tahun 1284, Syihabuddin penggantinya juga dibunuh tahun 1289, dan Sa’id ad-Daulah yang orang Yahudi itu dihukum mati pula pada tahun 1289.
Bangsa Mongol yang asal mulanya memeluk agama nenek moyang mereka, lalu beralih memeluk agama Budha, rupanya bersimpati kepada orang- orang Kristen yang bangkit kembali pada masa itu dan menghalang-halangi dakwah Islam di kalangan Mongol, yang lebih fatal lagi ialah hancurnya Baghdad sebagai pusat dinasti Abbasiyyah yang di dalamnya terdapat berbagai macam tempat belajar dengan fasilits perpustakaan, hilang lenyap dibakar oleh Hulako. Suatu kerugian besar bagi khazanah ilmu pengetahuan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini.
Ada pula dampak positif dengan berkuasanya dinasti Mongol ini setelah para pemimpinnya memeluk agama Islam. Mengapa mereka dapat menerima dan masuk ke agama Islam? Antara lain adalah disebabkan karena mereka berasimilasi dan bergaul dengan masyarakat Muslim dalam jangka panjang, seperti yang dilakukan oleh Gazan Khan (1295-1304) yang menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan, walaupun ia pada mulanya beragama Budha. Rupanya ia telah mempelajari ajaran agama-agama sebelum menetapkan keislamannya, dan yang lebih mendorongnya masuk Islam adalah karena pengaruh seorang menterinya, Rasyiduddin yang terpelajar dan ahli sejarah yang terkemuka yang selalu berdialok dengannya, dan Nawruz, seorang Gubernurnya untuk beberapa propinsi Syiria. Ia menyuruh kaum Kristen dan Yahudi untuk membayar Jizyah, dan memerintahkan mencetak uang yang bercirikan Islam, melarang riba’, dan menyuruh para pemimpinnya menggunakan sorban. Ia gemar pada seni dan ilmu pengetahuan, menguasai beberapa bahasa seperti Mongol, Arab, Persia, Cina, Tibet dan Latin. Ia mati muda ketika berumur 32 tahun, karenatekanan batin yang berat sehingga ia sakit yang menyebabkan kematiannya itu ketika pasukannya kalah di Syiria dan munculnya sebuah komplotan yang berusaha untuk menggusurnya dari kekuasaannya. Sepeninggal Gazan digantikanlah oleh Uljaitu Khuda Banda (1305-1316) yang memberlakukan aliran Syi’ah sebagai hukum resmi kerajaanya. Ia mendirikan ibu kota baru yang bernama Sultaniyyah dekat Qazwain yang dibangun dengan arsitektur khas II Khaniyyah. Banyak koloni dagang Italia terdapat di Tabriz, dan II Khaniyyah menjadi pusat pedagangan yang menghubungkan antara dunia Barat dan India serta Timur Jauh. Namun perselisihan dalam keluarga dinasti II Khaniyyah menyebabkan runtuhnya kekuasaan mereka.











KESIMPULAN
Sesungguhnya invansi pasukan Mongol terhadap Negara-negara Islam adalah tragedi besar yang tidak ada tandingannya sebelum ini dan sesudahnya. Kendati sebelumnya di dahului oleh perang Salib, apalagi melihat peristiwa hancurnya ibu kota Dinasti Abbasiyah yaitu Baghdad.
Dari sini, saya akan menyimpulkan beberapa faktor hancurnya wilayah-  wilayah Islam yang termasuk didalamnya adalah Bagdad, diantaranya adalah :

➢       Terjadinya perpecahan dan konflik internal kaum muslimin.
➢       Setiap amir atau khalifah hanya perhatian kepada wilayahnya saja, tanpa beban ketika ada suatu wilayah Islam lainya jatuh di tangan musuh.
➢       Kurang professional dalam mengangkat pejabat Negara, terutama dalam bidang politik dan militer.
➢       Kurangnya jiwa revolosioner di kalangan ummat Islam, mereka banyak terjun di dunia sufi, fiqh, dan teologi.

PERKEMBANGAN AGAMA ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW DAN KHULAFAURASYIDIN

PENDAHULUAN
Sejarah merupakan suatu pengalaman yang sangat penting saat kita akan membangun masa depan. Berkaitan dengan itu kita bisa tahu apa dan bagaimana perkembangan islam pada masa lampau. Namun, kadang kita sebagai umat islam malas untuk melihat sejarah. Sehingga kita cenderung berjalan tanpa tujuan dan mungkin mengulangi kesalahan yang pernah ada dimasa lalu. Disnilah sejarah berfungsi sebagai cerminan bahwa dimasa silam telah terjadi sebuah kisah yang patut kita pelajari untuk merancang serta merencanakan matang-matang untuk masa depan yang lebih cemerlang tanpa tergoyahkan dengan keadaan apa pun.
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Hal itu tentunya tidak terlepas dari para pejuang yang sangat gigih dalam mempertahankan dan juga dalam menyebarkan islam sebagai agama Tauhid yang diridhoi. Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Pembahasan Sejarah Peradapan Islam yang sangat panjang dan luas itu tidak bisa dilepaskan dari pembahasan Sejarah perkembangn politiknya. Bukan saja karena persoalan politik sangat menentukan perkembangan aspek-aspek peradapan tertentu seperti akan terlihat dalam makalah ini. Karena itulah uraian sejarah politik Islam dalam makalah ini sangat dominan seperti Sistem Pemerintahan, Ekonomi, Ilmu Pendidikan, dan Seni Bangunan.




PERKEMBANGAN AGAMA ISLAM PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW
A.      ISLAM MASA RASULULLAH DI MEKKAH
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu kelahiran beliau, ada seorang gubernur dari keraan Nasrani Abisinia yang memerintah di Yaman bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya yang mengendarai Gajah. Belum tercapai tujuannya tentara tersebut, Allah telah menghancurkan mereka dengan mengirimkan burung Ababil. Karena pasukan itu menggunakan Gajah, maka tahun tersebut dinamakan tahun Gajah.
Disamping tidak pernah berbuat dosa (ma’shum), nabi Muhammad SAW juga selalu beribadah dan berkhalwat di gua Hira. Sehingga pada tanggal 17 Ramadhan, beliau menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5.
ù&tø%$# ÉOó™$$Î/ y7În/u‘ “Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/u‘ur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   “Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ  
Artinya:
bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.

Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7.
ﻳﺂ ﻳﻬﺎ ﺍﻟﻣﺩ ﺛﺭ ﴿۱﴾ ﻗﻡ ﻓﺄ ﻧﺫﺭ ﴿۲﴾ ﻭﺭﺑﻙ ﻓﻛﺑﺭ ﴿٣﴾ ﻭﺛﻳﺎ ﺑﻙ ﻓﻁﻬﺭ ﴿٤﴾ ﻭﺍﻟﺭ ﺟﺯ ﻓﺎﻫﺟﺭ﴿۵﴾
ﻭﻻ ﺗﻣﻧﻥ ﺗﺳﺗﻛﺛﺭ ﴿٦﴾ ﻭﻟﺭﺑﻙ ﻓﺎ ﺻﺑﺭ ﴿۷﴾
Artinya :
“ hai orang yang berselimut, bangunlah lalu berilah peringatan, dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak, dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah “( Al-Muddatstsiar : 1 - 7 ).
Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan teman-temannya. Dengan turunnya wahyu ini, maka jelaslah apa yang harus Rasulullah kerjakan dalam menyampaikan risalah-Nya yaitu mengajak umat manusia menyembah Allah SWT yang maha Esa, yang tiada beranak dan tidak pula diberanakkan serta tiada sekutu baginya.
1.         Penyiaran Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatstsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.
2.    Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Penyiaran secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama 3 tahun, sampai kurun waktu berikutnya yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan.3 Ketika wahyu tersebut beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul dibukit Safa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azap yang keras di kemudian hari (Hari Kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Tiga tahun lamanya Rasulullah SAW melakukan dakwah secara rahasia. Kemudian turunlah firman Allah SWT, surat Al-Hijr:94 yang memerintahkan agar Rasulullah berdakwa secara terang terangan. Pertama kali seruan yang bersifat umum ini beliau tujukan pada kerabatnya, kemudian penduduk Makkah baik golongan bangsawan, hartawan maupun hamba sahaya. Setelah itu pada kabilah-kabilah Arab dari berbagai daerah yang datang ke Makkah untuk mengerjakan haji. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Demikianlah perjuangan Nabi Muhammad SAW dengan para sahabat untuk meyakinkan orang Makkah bahwa agama Islamlah yang benar dan berasal dari Allah SWT, akan tetapi kebanyakan orang-orang kafir Qurais di Mekkah menentang ajaran Nabi Muhammad SAW tersebut. Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi  dengan  melakukan  penyiksaan-penyiksaan    terhadap


orang mukmin. Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Pada mulanya mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembelaan Abu Thalib. Mereka mengancam dan menyuruh Abu Thalib untuk memilih dengan menyuruh Nabi berhenti berdakwa atau menyerahkannya pada orang kafir Quraisy. Karena cara–cara diplomatik dan bujuk rayu gagal dilakukan, akhirnya para pemimpin Quraisy melakukan tindakan fisik yang sebelumnya memang sudah dilakukan namun semakin ditingkatkan. Apabila orang Quraisy tahu bahwa dilingkungannya ada yang masuk Islam, maka mereka melakukan tindakan kekerasan semakin intensif lagi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Sehingga pada tahun ke 5 kerasulan Nabi Muhammad SAW menetapkan Habsyah (Etiophya) sebagai negeri tempat untuk mengungsi, karena rajanya pada saat itu sangat adil. Namun kafir Quraisy tidak terima dengan perlakuan tersebut, maka mereka berusaha menghalangi hijrah ke Habsyah dengan membujuk raja Habsyah agar tak menerima kaum muslimin, namun gagal. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam. Hal ini memperkeras reaksi kaum Quraisy Mereka menyusun strategi baru untuk melumpuhkan kekuatan Muhammad SAW yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Persetujuan dilakukan dan ditulis dalam bentuk piagam dan disimpan dalam ka’bah. Akibatnya Bani Hasyim mengalami kelaparan, kemiskinan dan kesengsaraan yang tiada bandingnya. Hal ini terjadi pada tahun ke –7 ke Nabian dan berlangsung selama 3 tahun yang merupakan tindakan paling menyiksa dan melemahkan umat Islam. Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni). Sepeninggal dua orang pendukung tersebut kaum Quraisy tak segan–segan melampiaskan amarahnya. Karena kaum Quraisy tersebut Nabi berusaha menyebarkan Islam keluar kota, namun Nabi malah di ejek, di sorak bahkan dilempari batu hingga terluka di bagian kepala dan badan. Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 keNabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan, sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji, mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus yang masuk Islam dalam tiga golongan :
1.        Pada tahun ke –10 keNabian. Hal ini berawal dari pertikaian antara suku Aus dan Khozroj, dimana mereka mendambakan suatu perdamaian.
2.        Pada tahun ke -12 ke-Nabian. Delegasi Yastrib (10 orang suku Khozroj, 2 orang Aus serta seorang wanita) menemui Nabi disebuah tempat yang bernama Aqabah dan melakukan ikrar kesetiaan yang dinamakan perjanjian Aqabah pertama. Mereka kemudian berdakwah dengan ini di temani seorang utusan Nabi yaitu Mus’ab bin Umar.
3.        Pada musim haji berikutnya. Jama’ah haji Yastrib berjumlah 73 orang, atas nama penduduk Yastrib mereka meminta Nabi untuk pindah ke Yastrib, mereka berjanji untuk membelah Nabi, perjanjian ini kemudian dinamakan Perjanjian Bai’ah Aqabah II. Setelah mengetahui perjanjian tersebut, orang kafir Quraisy melakukan tekanan dan intimidasi secara lebih gila lagi terhadap kaum muslimin. Karena hal inilah, akhirnya Nabi memerintahkan sahabat–sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan, ± 150 orang telah meninggalkan kota Makkah. Hanya Ali dan Abu Bakar yang tetap bersama Nabi, akhirnya ia pun hijrah ke Yastrib bersama mereka karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan terhadap Nabi SAW. Adapun cara-cara yang dilakukan orang Quraisy dalam melancarkan permusuhan terhadap Rasulullah SAW dan pengikutnya sebagai berikut:
a.         Mengejek, menghina dan menertawakan orang-orang Muslim dengan maksud melecehkan kaum muslimin.
b.         Mengejek ajaran Nabi, membangkitkan keraguan, menyebarkan anggapan-anggapanyang menyangsikan ajaran Nabi.
c.         Melawan Al-Qur’an dengan dongeng-dongeng orang-orang terdahulu.
d.        Menyodorkan beberapa tawaran pada orang Islam yang mau menukar keimanannya dengan kepercayaan orang kafir Quraisy.
Menurut Ahmad Syalabi, ada lima faktor yang menyebabkan orang-orang kafir Quraisy berusaha menghalangi dakwah Islam yaitu: Pertama, Orang kafir Quraisy tidak dapat membedakan antara keNabian dan kekuasaan. Mereka menganggap bahwa tunduk pada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan bani Abdul Muthallib. Kedua, Nabi Muhammad SAW menyerukan persamaan antara bangsawan dan hamba sahaya. Ketiga, Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima adanya hari kebangkitan kembali dan hari pembalasan di akhirat. Keempat, Taklid pada nenek moyang adalah kebiasaan yang berakar pada bangsa Arab. Kelima, Pemahat dan penjual patung menganggap Islam sebagai penghalang rezeki mereka.
B.       RASULULLAH SAW MEMBANGUN MASYARAKAT ISLAM DI MADINAH
Setiap musim haji tiba, banyak kabilah yang datang ke Mekah. Begitu juga nabi Muhammad SAW. Dengan giat menyampaikan dakwah islam. Diantara Kabilah yang menerima Islam adalah Khajraj dari Yatrib (Madinah). Setelah kembali ke negerinya, mereka mengabarkan adanya Nabi terakhir.
Pada tahun ke 12 kenabiannya, datanglah orang-orang Yastrid di musim haji ke Mekah dan menemui nabi di Bai’atul Akabah. Di tempat ini mereka mengadakan bai’at (perjanjian) yang isinya bahwa mereka setia pada nabi, tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kecil, tidak memfitnah, dan ikut menyebarkan islam. Perjanjian ini dikenal dengan Bai’atul Akabah Ula (Perjanjian Akabah Pertama) karena dilaksanakan di bukit akabah atau disebut Bai’atun Nisa’ (perjanjian wanita) karena didalamnya terdapat seorang wanita ‘Afra binti ‘Abid bin Tsa’labah.
Ketika beliau sampai di Madinah, disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah. Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119). Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib, Nabi diangkat menjadi pemimpin penduduk Madinah. Sehingga disamping sebagai kepala/ pemimpin agama, Nabi SAW juga menjabat sebagai kepala pemerintahan / Negara Islam. Kemudian, tidak beberapa lama orang-orang Madinah non Muslim berbondongbondong masuk agama Islam. Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di samping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1.         Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili perkara dan lain sebagainya.
2.         Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
3.         Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
4.         Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi. Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu 2 bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian ia meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33). Dengan terbentuknya negara Madinah Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam.
Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi Muhammad SAW sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara.
Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya adalah rongrongan dari orang Yahudi, Munafik dan Quraisy. Namun berkat keteguhan dan kesatuan ummat Islam, mereka dapat mengatasinya.
PERKEMBANGAN ISLAM PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN
A.      PENGERTIAN KHULAFAUR RASYIDIN
Khulafaur Rasyidin atau Khulafa ar-Rasyidun adalah wakil-wakil atau khalifah-khalifah yang benar atau lurus. Mereka adalah waris kepemimpinan Rasulullah selepas kewafatan junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Para tokoh ini merupakan orang-orang yang arif bijaksana, jujur dan adil dalam memberikan keputusan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat. Pada saat perlantikan mereka dibuat secara syura yaitu perbincangan para sahabat atau pilihan khalifah sebelum. Selepas pemerintahan ini, kerajaan Islam diganti oleh kerajaan Ummaiyyah.
Khalifah adalah pemimpin yang diangkat sesudah nabi Muhammad SAW wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Adapun Khulafaur Rasyidin dalam sejarah islam yang dimaksud terdiri daripada empat orang sahabat sebagai berikut:
Saidina Abu Bakar ( 632-634 M )
Saidina Umar bin Khatab ( 634-644 M )
Saidina Uthman bin Affan ( 644-656 M )
Saidina Ali bin Abi Talib ( 656-661 M )
Keempat khalifah diatas bukan saja berhasil dalam melanjutkan risalah islam dan menegakkan tauhid, tetapi juga menyebarluaskan ke seluruh penjuru alam ini.
B.       KHALIFAH ABU BAKAR AS-SIDDIQ (632-634 M )
Setelah nabi wafat, sebagai pemimpin umat islam adalah Abu Bakar As-Siddik sebagai kholifah. Kholifah adalah pemimpin yang diangkat setelah nabi wafat untuk menggantikan nabi dan melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan pemerintah.
1)      Menjadi Khalifah Pertama
Semasa Rasulullah SAW sedang sakit tenat, baginda mengarahkan supaya Saidina Abu Bakar mengimamkan solat orang Islam. Selepas kewafatan Nabi Muhammad SAW., sebuah majlis yang dihadiri oleh golongan Ansar dan Muhajirin ditubuhkan untuk melantik seorang khalifah bagi memimpin umat Islam. Hasil dari perjumpaan itu, Saidina Abu Bakar dilantik dan menjadi khalifah pertama umat Islam.
Perlantikan Saidina Abu Bakar mendapat tentangan daripada beberapa orang yang ingin melantik Saidina Ali Abi Talib sebagai khalifah kerana Saidina Ali merupakan menantu dan anak saudara Rasulullah SAW. Golongan Syiah yang merupakan golongan daripada keluarga Bani Hashim menentang perlantikan Saidina Abu Bakar. Tentangan itu tamat selepas Saidina Ali Abi Talib membaihkan Saidina Abu Bakar. Ada pendapat mengatakan bahawa Saidina Ali bin Abi Talib hanya membaihkan Saidina Abu Bakar selepas enam bulan.
2)    Ekspedisi ke Utara
Selepas berjaya mengurangkan golongan riddah, Syaidina Abu Bakar mula menghantar panglima-panglima perang Islam ke utara untuk memerangi Byzantine (Rom Timur) dan Empayar Parsi. Khalid Al-Walid berjaya menawan Iraq dalam hanya satu kempen ketenteraan. Beliau juga menempuh kejayaan dalam beberapa ekspedisi ke Syria. Menurut seorang orientalis Barat, kempen Saidina Abu Bakar hanyalah sebuah lanjutan daripada Perang Riddah. Hal ini jelas salah memandangkan kebanyakan golongan riddah terletak di selatan Semenanjung Arab dan bukannya di utara.
3)    Pengumpulan Al-Quran
Menurut ahli sejarah Islam, selepas Perang Riddah ramai orang yang mahir menghafaz Al Quran terbunuh. Saidina Umar Al-Khatab (khalifah yang berikutnya) meminta Saidina Abu Bakar untuk mula menjalankan aktviti pengumpulan semula ayat-ayat Al Quran. Saidina Uthman Affan kemudiannya melengkapkan aktiviti pengumpulan Al Quran semasa beliau menjadi khalifah.
4)    Kewafatan Saidina Abu Bakar As-Siddiq
Saidina Abu Bakar wafat pada 23 Ogos 634 di Madinah iaitu dua tahun selepas menjadi khalifah. Ada dua pendapat mengenai sebab kematian Saidina Abu Bakar. Ada yang mengatakan disebabkan keracunan dan ada pula yang mengatakan Saidina Abu Bakar meninggal dunia secara biasa. Sebelum kewafatannya, Saidina Abu Bakar mengesa masyarakat menerima Saidina Umar Al-Khatab sebagai khalifah yang baru. Saidina Abu Bakar dikebumikan di sebelah makam Nabi Muhammad s.a.w. di Masjid an-Nabawi yang terletak di Madinah.
5)    Sumbangan Saidina Abu Bakar
Saidina Abu Bakar walaupun hanya memerintah selama dua tahun (632-634), tetapi beliau banyak menyumbang terhadap perkembangan Islam. Beliau berjaya menumpaskan golongan Riddah yang ada diantaranya murtad dan ada diantaranya mengaku sebagai nabi. Beliau juga mula mengumpulkan ayat-ayat Al Quran dan beliau juga berjaya meluaskan pengaruh Islam.
Kekuasaan yang dijalankan pada massa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululllah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hukum,. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah.
C.       KHALIFAH UMAR BIN-KHATAB ( 634-644 M )
Setelah abu Bakar menunjuk penggantinya yaitu Umar Bin Khattab, yang tujuannya adalah untuk mencegah supaya tidak terjadi perselisihan dan perpecahan dikalangan umat islam.10 Pada masa umar bin Khattab, kondisi politik dalam keadaan stabil, usaha perluasan wilayah islam pemperoleh hasil yang gemilang. Wilayah islam pada masa umar bin Khattab meliputi Semenanjung Arabiah, Palestina, Siria, Irak, Persia dan Mesir.
Dengan meluasnya wilayah Islam mengakibatkan meluas pula kehidupan dalam segala bidang. Untuk memenuhi kebutuhan ini diperlukan manusia yang memiliki keterampilan dan keahlian, sehingga dalam hal ini diperlukan pendidikan.
Pada masa Kholifah Umar Bin Khattab, sahabat-sahabat yang sangat berpengaruh tidak diperbolehkan untuk keluar daerah kecuali atas izin dari Kholifah dan dalam waktu yang terbatas. Jadi, kalau ada diantara umat Islam yang ingin belajar hadis harus pergi ke madinah, ini berarti bahwa penyebaran ilmu dan pengetahuan para sahabat dan tempat pendidikan adalah berpusat di Madinah.
1)      Pemerintahan Saidina Umar
Semasa pemerintah Saidina Umar, Empayar Islam berkembang dengan pesat; menawan Mesopotamia dan sebahagian kawasan Parsi daripada Empayar Parsi (berjaya menamatkan Empayar Parsi), dan menawan Mesir, Palestin, Syria, Afrika Utara, dan Armenia daripada Byzantine (Rom Timur). Ada diantara pertempuran ini menunjukkan ketangkasan tentera Islam seperti Perang Yarmuk yang menyaksikan tentera Islam yang berjumlah 40,000 orang menumpaskan tentera Byzantine yang berjumlah 120,000 orang. Hal ini mengakhiri pemerintahan Byzantine di selatan Asia Kecil.
Pada tahun 637, selepas pengempungan Baitulmuqaddis yang agak lama, tentera Islam berjaya menakluk kota tersebut. Paderi besar Baitulmuqaddis yaitu Sophronius menyerahkan kunci kota itu kepada Saidina Umar. Beliau kemudiannya mengajak Saidina Umar supaya bersembahyang di dalam gereja besar Kristian yaitu gereja Church of the Holy Sepulchre. Saidina Umar menolak dan sebaliknya menunaikan solat tidak beberapa jauh daripada gereja tersebut kerana tidak ingin mencemarkan status gereja tersebut sebagai pusat keagamaan Kristian. 50 tahun kemudian, sebuah masjid yang digelar Masjid Umar dibina di tempat Saidina Umar menunaikan solat.
Saidina Umar banyak melakukan reformasi terhadap sistem pemerintahan Islam seperti menubuhkan pentadbiran baru di kawasan yang baru ditakluk dan melantik panglima-panglima perang yang berkebolehan. Semasa pemerintahannya juga kota Basra dan Kufah dibina. Saidina Umar juga amat dikenali kerana kehidupannya yang sederhana.
2)      Wafatnya Saidina Umar
Saidina Umar wafat pada tahun 644 selepas dibunuh oleh seorang hamba Parsi yang bernama Abu Lu’lu’ah. Abu Lu’lu’ah menikam Saidina Umar kerana menyimpan dendam terhadap Saidina Umar. Dia menikam Saidina Umar sebanyak enam kali sewaktu Saidina Umar menjadi imam di Masjid al-Nabawi, Madinah.
Saidina Umar meninggal dunia dua hari kemudian dan dikebumikan di sebelah makam Nabi Muhammad SAW dan makam Saidina Abu Bakar. Selepas kematiannya lalu Saidina Uthman bin Affan dilantik menjadi khalifah.
D.      KHALIFAH USMAN BIN AFFAN ( 644-656 M )
Usman Bin Affan adalah termasuk saudagar besar dan kaya dan sangat pemurah menafkahkan kekayaannya untuk kepentingan umat islam. Usman dianggap menjadi Kholifah hasil dari pemilihan panitia enam yang ditunjuk oleh Kholifah Umar bin Khattab menjelang beliau akan meninggal.
Pada masa Kholifah Usman bin Affan, pelaksanaan pendidikan islam tidak jauh berbeda dengan masa sebelumnya. Pendidikan di masa ini hanya melanjutkan apa yang telah ada, namun hanya sedikit terjadi perubahan yang mewarnai pendidikan islam. Para sahabat yang berpengaruh dan dekat dengan Rasullullah yang tidak diperbolehkan meninggalkan madinah dimasa Umar, diberikan kelonggaran untuk keluar dan menetap di daerah-daerah yang mereka sukai. Kebijakan ini sangat besar pengaruhnya bagi pelaksanaan pendidikan di daerah-daerah.
Proses pelaksanaan pola pendidikan pada masa Usman ini lebih ringan dan lebih mudah di jangkau oleh peserta didik yang ingin menuntut dan belajar islam dan dari segi pusat pendidikan juga lebih banyak, sebab pada masa ini para sahabat bias memilih tempat mereka inginkan untuk memberikan pendidikan pada masyarakat.
Kholifah Usman sudah merasa cukup dengan pendidikan yang sudah berjalan, namun begitu ada satu usaha yang cemerlang yang telah terjadi di masa ini yang berpengaruh luar biasa bagi pendidikan islam, yaitu untuk mengumpulkan tulisan ayat-ayat Al-Qur’an. Berdasarkan hal-hal ini, Kholifah Usman memerintahkan kepada tim untuk menyalin tersebut, ada pun tim tersebut adalah : Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Zaid bin Ash, dan Abdurrahman bin Harist.
Saidina Usman menjadi khalifah selepas Saidina Umar bin Khatab dibunuh pada tahun 644. Beliau memerintah selama dua belas tahun iaitu dari tahun 644 sehingga tahun 656. Antara pembaharuan yang dibuat ialah menubuhkan Angkatan Tentera Laut yang diketuai oleh Muawiyah dan membuat dasar terbuka dalam hubungan politik dan urusan dagangan Semasa pemerintahannya, keseluruhan Iran, sebahagian daripada Afrika Utara, dan Cyprus menjadi sebahagian daripada empayar Islam. Saidina Uthman wafat pada tahun 656 akibat dibunuh oleh pemberontak yang tidak puas hati dengan pemerintahannya.
E.       KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB ( 656-661 M )
Pada tahun 656 masihi, khalifah Ali bin Abi Thalib, Islam yaitu Saidina Uthman bin Affan wafat kerana dibunuh di dalam rumahnya sendiri. Segelintir masyarakat kemudiannya mencadangkan Saidina Ali supaya menjadi khalifah tetapi Saidina Ali menolak. Selepas didesak oleh pengikutnya, beliau akhirnya menerima untuk menjadi khalifah.
Ali adalah Kholifah yang keempat setelah Usman bin Affan. Pada pemerintahannya sudah diguncang peperangan dengan Aisyah beserta Talhah dan Abdullah bin Zubair karena kesalahpahaman dalam menyikapi pembunuhan terhadap usman, peperangan di antara mereka disebut perang Jamal (unta) karena Aisyah menggunakan kendaraan unta. Setelah berhasil mengatasi pemberontakan Aisyah, muncul pemberontakan lain, sehingga masa kekuasaan Kholifah Ali tidak pernah mendapatkan ketenangan dan kedamaian. 15
Muawiah sebagai gubernur Damaskus memberontak untuk menggulingkan kekuasaannya. Perang ini disebut dengan perang Siffin, karena terjadi di Siffin. Ketika tentara muawiyah terdesak oleh pasukan Ali, maka Muawiyah segera mengambil siasat untuk menyatakan tahkim (penyelesaian dengan adil dan damai). Semula Ali menolak, tetapi karena desakan sebagian tentara akhirnya Ali menerimanya, namun Tahkim malah menimbulkan kekacauan, sebab muawiyah bersifat curang, sebab dengan Tahtim Muawiyah berhasil mengalahkan Ali dan mendirikan pemerintahan tandingan di Damaskus. Sementara itu, sebagian tentara yang menentang keputusan Ali dengan cara Tahkim, meninggalkan Ali dan membuat kelompok tersendiri yaitu Khawarij.







PENUTUP
A.      KESIMPULAN
Dari beberapa pembahasan mengenai Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin diatas maka dapat diambil beberapa kesimpulan yang diantaranya :
1.         Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi.
2.         Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.
3.         Pada tahun ke 12 kenabiannya, datanglah orang-orang Yastrid di musim haji ke Mekah dan menemui nabi di Bai’atul Akabah. Di tempat ini mereka mengadakan bai’at (perjanjian) yang isinya bahwa mereka setia pada nabi, tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak kecil, tidak memfitnah, dan ikut menyebarkan islam. Perjanjian ini dikenal dengan Bai’atul Akabah Ula (Perjanjian Akabah Pertama) karena dilaksanakan di bukit akabah atau disebut Bai’atun Nisa’ (perjanjian wanita) karena didalamnya terdapat seorang wanita ‘Afra binti ‘Abid bin Tsa’labah.
4.         Khulafa ar-Rasyidin atau Khulafa ar-Rasyidun (jamak kepada Khalifatur Rasyid) berarti wakil-wakil atau khalifah-khalifah yang benar atau lurus Adapun maksudnya disini adalah empat Khalifah Shahabat Nabi yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ra.
5.         Pada Masa pemerintahan Abu Bakar Islam berkembang dengan melalui penyebaran langsung ketempat dimana belum ada penduduk yang beragama Islam. Pada masa ini pula Al-quran dikumpulkan dan ini pula merupakan jasa pemerintahan pada zaman beliau.
6.         Pada Masa Umar (Masa Penguatan Pondasi Islam), Utsman ( Masa Pembukuan Al-quran) dan Ali, Islam sudah sangat tersebar luas diwilayah wilayah selain diwilayah jazirah arab itu sendiri. Dimana pada masa beliau beliau adalah merupakan tindak lanjut dari proses penyebaran Islam sebelumnya.
7.         Adapun kronologis khulafaurrasyidin adalah sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW sampai dengan masa khalifah Ali bin Abi Thalib dengan berbagai macam rentetan peristiwa yang terjadi pada setiap masanya.
Sehingga dari berbagai macam analisis kesimpulan diatas bisa dikatakan bahwa Islam berkembang pada masa kepemimpinan Nabi Muhahammad dan Khulafaur Rasyidin adalah melalui beberapa aspek pendekatan yang diantaranya adalah pendekatan da’wah yang meliputi da’wah dengan lisan (diplomasi) dan juga perbuatan (pertempuran).

PERKEMBANGAN ISLAM AL ANDALUSIA

A.    Perkembangan Politik
Pada awalnya, Al-Andalus dikuasai oleh seorang wali Yusuf Al-Fihri (gubernur) yang ditunjuk oleh Khalifah di Damaskus, dengan masa jabatan biasanya 3 tahun. Namun pada tahun 740an M, terjadi perang saudara yang menyebabkan melemahnya kekuasaan Khalifah. Dan pada tahun 746 M, Yusuf Al-Fihri memenangkan perang saudara tersebut, menjadi seorang penguasa yang tidak terikat kepada pemerintahan di Damaskus.
Pada tahun 750 M, bani Abbasiyah menjatuhkan pemerintahan Umayyah di Damaskus, dan merebut kekuasaan atas daerah-daerah Arabia. Namun pada tahun 756 M, Abdurrahman I (Ad-Dakhil) melengserkan Yusuf Al-Fihri, dan menjadi penguasa Kordoba dengan gelar Amir Kordoba. Abdurrahman menolak untuk tunduk kepada kekhalifahan Abbasiyah yang baru terbentuk, karena pasukan Abbasiyah telah membunuh sebagian besar keluarganya.
Ia memerintah selama 30 tahun, namun memiliki kekuasaan yang lemah di Al-Andalus dan ia berusaha menekan perlawanan dari pendukung Al-Fihri maupun khalifah Abbasiyah.
Selama satu setengah abad berikutnya, keturunannya menggantikannya sebagai Amir Kordoba, yang memiliki kekuasaan tertulis atas seluruh Al-Andalus bahkan kadang-kadang meliputi Afrika Utara bagian barat. Pada kenyataannya, kekuasaan Amir Kordoba, terutama di daerah yang berbatasan dengan kaum Kristen, sering mengalami naik-turun politik, itu tergantung kecakapan dari sang Amir yang sedang berkuasa. Amir Abdullah bin Muhammad bahkan hanya memiliki kekuasaan atas Kordoba saja.
Cucu Abdullah, Abdurrahman III, menggantikannya pada tahun 912 M, dan dengan cepat mengembalikan kekuasaan Umayyah atas Al-Andalus dan bahkan Afrika Utara bagian barat. Pada tahun 929 M ia mengangkat dirinya sebagai Khalifah, sehingga keamiran ini sekarang memiliki kedudukan setara dengan kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad dan kekhalifahan Syi'ah di Tunis.
B.    Masa kekhalifahan
Andalusia - Spanyol diduduki umat Islam pada zaman khalifah Al-Walid Rahimahullah (705-715 M), salah seorang khalifah dari Bani Umayyah yang berpusat di Damaskus, dimana Ummat Islam sebelumnya telah mengusasi Afrika Utara. Dalam proses penaklukan Spanyol ini terdapat tiga pahlawan Islam yang dapat dikatakan paling berjasa yaitu Tharif ibn Malik, Thariq ibn Ziyad, dan Musa ibn Nushair Rahimahullahum ajma’in.
Tharif dapat disebut sebagai perintis dan penyelidik. Ia menyeberangi selat yang berada di antara Maroko dan benua Eropa itu dengan satu pasukan perang, lima ratus orang diantaranya adalah tentara berkuda, mereka menaiki empat buah kapal yang disediakan oleh Julian.
Dalam penyerbuan itu Tharif tidak mendapat perlawanan yang berarti. Ia menang dan kembali ke Afrika Utara membawa harta rampasan yang tidak sedikit jumlahnya. Didorong oleh keberhasilan Tharif dan kemelut yang terjadi dalam tubuh kerajaan Visigothic yang berkuasa di Spanyol pada saat itu, serta dorongan yang besar untuk memperoleh harta rampasan perang, Musa ibn Nushair pada tahun 711 M mengirim pasukan ke spanyol sebanyak 7000 orang di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad Rahimahullah.
 Rahimahullah lebih banyak dikenal sebagai penakluk Spanyol karena pasukannya lebThariq ibn Ziyadih besar dan hasilnya lebih nyata. Pasukannya terdiri dari sebagian besar suku Barbar yang didukung oleh Musa ibn Nushair Rahimahullah dan sebagian lagi orang Arab yang dikirim Khalifah al-Walid Rahimahullah. Pasukan itu kemudian menyeberangi Selat di bawah pimpinan Thariq ibn Ziyad Rahimahullah. Sebuah gunung tempat pertama kali Thariq dan pasukannya mendarat dan menyiapkan pasukannya, dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq).
Dengan dikuasainya daerah ini, maka terbukalah pintu secara luas untuk memasuki Spanyol. Dalam pertempuran di suatu tempat yang bernama Bakkah, Raja Roderick dapat dikalahkan. Dari situ Thariq Rahimahullah dan pasukannya terus menaklukkan kota-kota penting, seperti Cordova, Granada dan Toledo (ibu kota kerajaan Gothik saat itu). Sebelum Thariq Rahimahullah berhasil menaklukkan kota Toledo, ia meminta tambahan pasukan kepada Musa ibn Nushair Rahimahullah di Afrika Utara. Musa mengirimkan tambahan pasukan sebanyak 5000 personel, sehingga jumlah pasukan Thariq seluruhnya 12.000 orang. Jumlah ini belum sebanding dengan pasukan Gothik yang jauh lebih besar, 100.000 orang.
Kemenangan pertama yang dicapai oleh Thariq ibn Ziyad Rahimahullah membuat jalan untuk penaklukan wilayah yang lebih luas lagi. Untuk itu, Musa ibn Nushair Rahimahullah merasa perlu melibatkan diri dalam gelanggang pertempuran dengan maksud membantu perjuangan Thariq. Dengan suatu pasukan yang besar, ia berangkat menyeberangi selat itu, dan satu persatu kota yang dilewatinya dapat ditaklukkannya. Setelah Musa Rahimahullah berhasil menaklukkan Sidonia, Karmona, Seville, dan Merida serta mengalahkan penguasa kerajaan Gothic, Theodomir di Orihuela, ia bergabung dengan Thariq di Toledo. Selanjutnya, keduanya berhasil menguasai seluruh kota penting di Spanyol, termasuk bagian utaranya, mulai dari Saragosa sampai Navarre.
Gelombang perluasan wilayah berikutnya muncul pada masa pemerintahan Khalifah Umar ibn Abd al-Aziz Rahimahullah tahun 99 H/717 M. Kali ini sasaran ditujukan untuk menguasai daerah sekitar pegunungan Pyrenia dan Perancis Selatan. Pimpinan pasukan dipercayakan kepada Al-Samah Rahimahullah, tetapi usahanya itu gagal dan ia sendiri terbunuh pada tahun 102 H. Selanjutnya, pimpinan pasukan diserahkan kepada Abdurrahman ibn Abdullah al-Ghafiqi Rahimahullah. Dengan pasukannya, ia menyerang kota Bordreu, Poiter, dan dari sini ia mencoba menyerang kota Tours. Akan tetapi, diantara kota Poiter dan Tours itu ia ditahan oleh Charles Martel, sehingga penyerangan ke Perancis gagal dan tentara yang dipimpinnya mundur kembali ke Spanyol.
Sesudah itu, masih juga terdapat penyerangan-penyerangan, seperti ke Avirignon tahun 734 M, ke Lyon tahun 743 M, dan pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah, Majorca, Corsia, Sardinia, Creta, Rhodes, Cyprus dan sebagian dari Sicilia juga jatuh ke tangan Islam di zaman Bani Umayah. Gelombang kedua terbesar dari penyerbuan kaum Muslimin yang geraknya dimulai pada permulaan abad ke-8 M ini, telah menjangkau seluruh Spanyol dan melebar jauh menjangkau Perancis Tengah dan bagian-bagian penting dari Italia. Kemenangan-kemenangan yang dicapai umat Islam nampak begitu mudah. Hal itu tidak dapat dipisahkan dari adanya faktor eksternal dan internal yang menguntungkan.
Yang dimaksud dengan faktor eksternal adalah suatu kondisi yang terdapat di dalam negeri Spanyol sendiri. Pada masa penaklukan Spanyol oleh orang-orang Islam, kondisi sosial, politik, dan ekonomi negeri ini berada dalam keadaan menyedihkan. Secara politik, wilayah Spanyol terkoyak-koyak dan terbagi-bagi ke dalam beberapa negeri kecil. Bersamaan dengan itu penguasa Gothic bersikap tidak toleran terhadap aliran agama yang dianut oleh penguasa, yaitu aliran Monofisit, apalagi terhadap penganut agama lain, Yahudi. Penganut agama Yahudi yang merupakan bagian terbesar dari penduduk Spanyol dipaksa dibaptis menurut agama Kristen. Yang tidak bersedia disiksa, dan dibunuh secara brutal.
Rakyat dibagi-bagi ke dalam sistem kelas, sehingga keadaannya diliputi oleh kemelaratan, ketertindasan, dan ketiadaan persamaan hak. Di dalam situasi seperti itu, kaum tertindas menanti kedatangan juru pembebas, dan juru pembebasnya mereka temukan dari orang Islam. Berkenaan dengan itu Amer Ali, seperti dikutip oleh Imamuddin mengatakan, ketika Afrika (Timur dan Barat) menikmati kenyamanan dalam segi material, kebersamaan, keadilan, dan kesejahteraan, tetangganya di jazirah Spanyol berada dalam keadaan menyedihkan di bawah kekuasaan tangan besi penguasa Visighotic. Di sisi lain, kerajaan berada dalam kemelut yang membawa akibat pada penderitaan masyarakat. Akibat perlakuan yang keji, koloni-koloni Yahudi yang penting menjadi tempat-tempat perlawanan dan pemberontakkan. Perpecahan dalam negeri Spanyol ini banyak membantu keberhasilan campur tangan Islam di tahun 711 M. Perpecahan itu amat banyak coraknya, dan sudah ada jauh sebelum kerajaan Gothic berdiri.
Perpecahan politik memperburuk keadaan ekonomi masyarakat. Ketika Islam masuk ke Spanyol, ekonomi masyarakat dalam keadaan lumpuh. Padahal, sewaktu Spanyol masih berada di bawah pemerintahan Romawi (Byzantine), berkat kesuburan tanahnya, pertanian maju pesat. Demikian juga pertambangan, industri dan perdagangan karena didukung oleh sarana transportasi yang baik. Akan tetapi, setelah Spanyol berada di bawah kekuasaan kerajaan Goth, perekonomian lumpuh dan kesejahteraan masyarakat menurun. Hektaran tanah dibiarkan terlantar tanpa digarap, beberapa pabrik ditutup, dan antara satu daerah dan daerah lain sulit dilalui akibat jalan-jalan tidak mendapat perawatan.
Buruknya kondisi sosial, ekonomi, dan keagamaan tersebut terutama disebabkan oleh keadaan politik yang kacau. Kondisi terburuk terjadi pada masa pemerintahan Raja Roderick, Raja Goth terakhir yang dikalahkan Islam. Awal kehancuran kerajaan Ghoth adalah ketika Raja Roderick memindahkan ibu kota negaranya dari Seville ke Toledo, sementara Witiza, yang saat itu menjadi penguasa atas wilayah Toledo, diberhentikan begitu saja. Keadaan ini memancing amarah dari Oppas dan Achila, kakak dan anak Witiza. Keduanya kemudian bangkit menghimpun kekuatan untuk menjatuhkan Roderick. Mereka pergi ke Afrika Utara dan bergabung dengan kaum muslimin.
Sementara itu terjadi pula konflik antara Roderick dengan Ratu Julian, mantan penguasa wilayah Septah. Julian juga bergabung dengan kaum Muslimin di Afrika Utara dan mendukung usaha umat Islam untuk menguasai Spanyol, Julian bahkan memberikan pinjaman empat buah kapal yang dipakai oleh Tharif, Tariq dan Musa Rahimahumullah.
Hal menguntungkan tentara Islam lainnya adalah bahwa tentara Roderick yang terdiri dari para budak yang tertindas tidak lagi mempunyai semangat perang Selain itu, orang Yahudi yang selama ini tertekan juga mengadakan persekutuan dan memberikan bantuan bagi perjuangan kaum Muslimin.
Adapun yang dimaksud dengan faktor internal adalah suatu kondisi yang terdapat dalam tubuh penguasa, tokon-tokoh pejuang dan para prajurit Islam yang terlibat dalam penaklukan wilayah Spanyol pada khususnya. Para pemimpin adalah tokoh-tokoh yang kuat, tentaranya kompak, bersatu, dan penuh percaya diri. Mereka pun cakap, berani, dan tabah dalam menghadapi setiap persoalan. Yang tak kalah pentingnya adalah ajaran Islam yang ditunjukkan para tentara Islam, yaitu toleransi, persaudaraan, dan tolong menolong. Sikap toleransi agama dan persaudaraan yang terdapat dalam pribadi kaum muslimin itu menyebabkan penduduk Spanyol menyambut kehadiran Islam di sana.
C.   Perkembangan Peradaban
Umat Islam di Spanyol telah mencapai kejayaan yang gemilang, banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa dan juga dunia kepada kemajuan yang lebih kompleks, terutama dalam hal kemajuan intelektual.
Dalam masa lebih dari tujuh abad kekuasaan Islam di Spanyol, umat Islam telah mencapai kejayaannya di sana. Banyak prestasi yang mereka peroleh, bahkan pengaruhnya membawa Eropa, dan kemudian membawa dunia kepada kemajuan yang lebih kompleks.
Kemajuan Intelektual
Spanyol adalah negeri yang subur. Kesuburan itu mendatangkan penghasilan ekonomi yang tinggi dan pada gilirannya banyak menghasilkan pemikir.
Masyarakat Spanyol Islam merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari :
-    Komunitas-komunitas Arab (Utara dan Selatan)
-    Al-Muwalladun (orang-orang Spanyol yang masuk Islam)
-    Barbar (umat Islam yang berasal dari Afrika Utara)
-    Al-Shaqalibah (tentara bayaran yang dijual Jerman kepada penguasa Islam)
-    Yahudi
-    Kristen Muzareb yang berbudaya Arab
-    Kristen yang masih menentang kehadiran Islam
Semua komunitas itu, kecuali yang terakhir, memberikan saham intelektual terhadap terbentuknya lingkungan budaya Andalus yang melahirkan Kebangkitan Ilmiah, sastra, dan pembangunan fisik di Andalusia - Spanyol.
1.  Filsafat
Islam di Spanyol telah mencatat satu lembaran budaya yang sangat brilian dalam bentangan sejarah Islam. Ia berperan sebagai jembatan penyeberangan yang dilalui ilmu pengetahuan Yunani-Arab ke Eropa pada abad ke-12. Minat terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan mulai dikembangkan pada abad ke-9 M selama pemerintahan penguasa Bani Umayyah yang ke-5, Muhammad ibn Abdurrahman (832-886 M).
Atas inisiatif al-Hakam (961-976 M), karya-karya ilmiah dan filosofis diimpor dari Timur dalam jumlah besar, sehingga Cordova dengan perpustakaan dan universitas-universitasnya mampu menyaingi Baghdad sebagai pusat utama ilmu pengetahuan di dunia Islam. Apa yang dilakukan oleh para pemimpin dinasti Bani Umayyah di Spanyol ini merupakan persiapan untuk melahirkan filosof-filosof besar pada masa sesudahnya.
Bagian akhir abad ke-12 M menjadi saksi munculnya seorang pengikut Aristoteles yang terbesar di gelanggang filsafat dalam Islam, yaitu Ibn Rusyd dari Cordova. Ia lahir tahun 1126 M dan meninggal tahun 1198 M. Ciri khasnya adalah kecermatan dalam menafsirkan naskah-naskah Aristoteles dan kehati-hatian dalam menggeluti masalah-masalah menahun tentang keserasian filsafat dan agama. Dia juga ahli fiqh dengan karyanya Bidayah al- Mujtahid.
2.   Sains
IImu-ilmu kedokteran, musik, matematika, astronomi, kimia dan lain-lain juga berkembang dengan baik. Abbas ibn Famas termasyhur dalam ilmu kimia dan astronomi. Ialah orang pertama yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim ibn Yahya al-Naqqash terkenal dalam ilmu astronomi. Ia dapat menentukan waktu terjadinya gerhana matahari dan menentukan berapa lamanya. Ia juga berhasil membuat teropong modern yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang. Ahmad ibn Ibas dari Cordova adalah ahli dalam bidang obat-obatan. Umm al-Hasan bint Abi Ja’far dan saudara perempuan al-Hafidz adalah dua orang ahli kedokteran dari kalangan wanita.
Dalam bidang sejarah dan geografi, wilayah Islam bagian barat melahirkan banyak pemikir terkenal, Ibn Jubair dari Valencia (1145-1228 M) menulis tentang negeri-negeri muslim Mediterania dan Sicilia dan Ibn Batuthah dari Tangier (1304-1377 M) mencapai Samudera Pasai dan Cina. Ibn al-Khatib (1317-1374 M) menyusun riwayat Granada, sedangkan Ibn Khaldun dari Tunis adalah perumus filsafat sejarah. Semua sejarawan di atas bertempat tinggal di Spanyol, yang kemudian pindah ke Afrika. Itulah sebagian nama-nama besar dalam bidang sains.
3.   Fiqih
Dalam bidang fiqh, Spanyol Islam dikenal sebagai penganut mazhab Maliki. Yang memperkenalkan mazhab ini di sana adalah Ziad ibn Abdurrahman. Perkembangan selanjutnya ditentukan oleh Ibn Yahya yang menjadi Qadhi pada masa Hisyam Ibn Abdurrahman. Ahli-ahli Fiqh lainnya diantaranya adalah Abu Bakr ibn al-Quthiyah, Munzir Ibn Sa’id al-Baluthi dan Ibn Hazm yang terkenal.
4.   Musik dan Kesenian
Dalam bidang musik dan suara, Spanyol Islam mencapai kecemerlangan dengan tokohnya al-Hasan Ibn Nafi yang dijiluki Zaryab. Setiap kali diselenggarkan pertemuan dan jamuan, Zaryab selalu tampil mempertunjukkan kebolehannya. Ia juga terkenal sebagai penggubah lagu. Ilmu yang dimiliknya itu diturunkan kepada anak-anaknya baik pria maupun wanita, dan juga kepada budak-budak, sehingga kemasyhurannya tersebar luas.
5.   Bahasa dan Sastra
Bahasa Arab telah menjadi bahasa administrasi dalam pemerintahan Islam di Spanyol. Hal itu dapat diterima oleh orang-orang Islam dan non-Islam. Bahkan, penduduk asli Spanyol menomor duakan bahasa asli mereka. Mereka juga banyak yang ahli dan mahir dalam bahasa Arab, baik keterampilan berbicara maupun tata bahasa. Mereka itu antara lain: Ibn Sayyidih, Ibn Malik pengarang Aljiyah, Ibn Khuruf, Ibn al-Hajj, Abu Ali al-Isybili, Abu al-Hasan Ibn Usfur, dan Abu Hayyan al-Ghamathi. Seiring dengan kemajuan bahasa itu, karya-karya sastra bermunculan, seperti Al-’Iqd al-Farid karya Ibn Abd Rabbih, al-Dzakhirahji Mahasin Ahl al-Jazirah oleh Ibn Bassam, Kitab al-Qalaid buah karya al-Fath ibn Khaqan, dan banyak lagi yang lain.